Kurikulum

Profil Lulusan

Dosen dan Staf

Mahasiswa dan Alumni

Fasilitasi

Dokumen dan Tautan

Profil Hukum Keluarga Islam

Institut Nasional Nusantara Al Farabi

Jurusan Hukum Keluarga Islam (HKI), yang dahulu dikenal sebagai Ahwal Al-Syakhsiyyah, merupakan program studi di perguruan tinggi Islam yang mempelajari hukum Islam secara khusus dalam bidang keluarga. Kajian utamanya meliputi hukum perkawinan, perceraian, hak dan kewajiban suami istri, serta berbagai persoalan keluarga berdasarkan prinsip-prinsip syariat Islam.

 

Mahasiswa HKI mempelajari hukum kewarisan, perwalian, pengasuhan anak, dan penyelesaian sengketa keluarga. Program studi ini bertujuan menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi dalam bidang hukum keluarga Islam serta mampu berperan sebagai praktisi hukum, konsultan keluarga, mediator, maupun tenaga profesional di lembaga peradilan dan institusi terkait.

VISI

Menjadi Program studi terkemuka di Indonesia dalam kajian hukum islam yang berlandaskan ahlussunnah wal jama’ah dan mampu berdaya saing global pada tahun 2040

Misi

  1. Menyelenggarakan kegiatan pendidikan dan pengajaran di bidang Hukum Keluarga Islam
  2. Meningkatkan Kualitas dan kuantitas penelitian Ilmiah dan pengabdian kepada masyarakat yang kreatif dan Inovatif dalam bidang Ilmu Hukum Keluarga Islam bagi kemaslahatan umat;
  3. Membangun kerjasama strategis dengan lembaga hukum, institusi pendidikan, dan pemangku kepentingan, baik di tingkat nasional maupun internasional, untuk meningkatkan daya saing lulusan prodi di kancah Internasional.
  4. Mewujudkan tata kelola program studi yang kredibel, transparan, dan akuntabel berbasis teknologi informasi untuk mendukung terciptanya budaya akademik yang unggul dan berdaya saing global.

Tujuan

  1. Terciptanya proses pembelajaran Prodi HKI yang inovatif, berbasis riset, dan mengintegrasikan nilai-nilai Ahlussunnah wal Jama’ah.
  2. Terwujudnya program Penelitian ilmiah dan pengabdian masyarakat yang berbasis pada hasil riset Hukum keluarga Islam untuk kemaslahatan umat.
  3. Tersedianya akses magang profesi dan pelatihan profesi yang berkualitas mahasiswa yang berkualitas bagi lulusan prodi.
  4. Terciptanya budaya akademik yang sehat, kondusif, kolaboratif dan berorientasi pada peningkatan mutu berkelanjutan.