September 2024
MTWTFSS
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30 

ARTIKEL INI DIPUBLISH PADA : 22/06/2024 15:00

STITNUALFARABI.AC.ID – Pangandaran, Sabtu, 22 Juni 2024 – STITNU Al Farabi Pangandaran sukses menyelenggarakan kuliah umum dengan tema “Moderasi Beragama di Ruang Pendidikan untuk Membangun Masyarakat Rahmatan Lil Alamin“. Acara yang bertempat di Aula STITNU Al Farabi ini dihadiri oleh seluruh civitas akademik dan mahasiswa.

Acara ini mengundang Dr. Dasep Supriatna U, M.Pd., M.Pd.I., Ph.D sebagai keynote speaker dan Dr. H. Usep Dedi Rostandi, M.Ag. sebagai pemateri, dengan Jenal Abidin, M.Pd. bertindak sebagai moderator. Latar belakang acara ini adalah pentingnya mensosialisasikan konsep moderasi beragama, terutama bagi mahasiswa yang sering kali menghadapi perbedaan sosial dan kultural. Moderasi beragama juga digaungkan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Peraturan Menteri Agama No 3 Tahun 2024 tentang Tata Cara Koordinasi, Pemantauan, Evaluasi, dan Pelaporan Penyelenggaraan Penguatan Moderasi Beragama.

Dalam sambutannya, Dr. Dasep Supriatna U, M.Pd., M.Pd.I., Ph.D menyampaikan pentingnya moderasi beragama di Pangandaran. “Saya rasa ini hal yang menarik untuk dibahas, karena di Pangandaran sendiri perbedaan itu sangat kental terutama di daerah berwisata. Dan itu menjadi tantangan bagi kita bagaimana cara menyikapi hal itu dengan konsep moderasi beragama ini,” ungkapnya.

Sebagai pemateri, Dr. H. Usep Dedi Rostandi, M.Ag. menjelaskan mengenai respon terhadap perbedaan dalam beragama. Ia menguraikan definisi hingga prinsip-prinsip yang harus ditanamkan dalam diri untuk mengembangkan sikap moderat. Ia menekankan bahwa konsep moderasi beragama bukan hanya untuk menghadapi perbedaan antar agama, tetapi juga penting dalam ruang lingkup Islam itu sendiri.

Antusiasme peserta tampak dalam sesi tanya jawab. Salah satu peserta, Irwan, menyampaikan pendapatnya. “Sangat luar biasa dengan diadakannya kuliah umum ini, dan saya berharap ini menjadi pembahasan yang continue/keberlanjutan. Karena pada dasarnya konsep moderat ini perlu ada pada diri sendiri, supaya kita bisa mengontrol sikap radikal kita terhadap perbedaan,” ujarnya.

Acara ini diharapkan dapat terus berlangsung dan menjadi diskusi berkelanjutan untuk menciptakan masyarakat yang lebih inklusif dan toleran.***

Kontributor: Nur Aziz (ig/ziez__)