
Garut — 6 September 2026. Universitas Garut melaksanakan kegiatan Diseminasi Hasil Penelitian MoRA The AI Funds: Penerapan SILAPPKASAL di PTKIS Priangan Timur sebagai bagian dari upaya mendorong penguatan sistem pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi. Kegiatan ini menjadi bagian dari program MoRA (Ministry of Religious Affairs) melalui PUSPENMA (Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan) Kementerian Agama RI, sekaligus menjadi ruang untuk memperkenalkan hasil penelitian dan penerapan teknologi dalam mendukung perlindungan warga kampus.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan tersebut melibatkan sejumlah perguruan tinggi keagamaan Islam swasta (PTKIS) di wilayah Priangan Timur, termasuk Institut Nasional Nusantara (INN) Al Farabi Pangandaran sebagai mitra dalam program dan penelitian yang dikembangkan. INN Al Farabi turut mendukung upaya pemanfaatan hasil penelitian tersebut sebagai bagian dari penguatan tata kelola dan lingkungan akademik yang aman.
Salah satu fokus utama dalam kegiatan ini adalah pengenalan SILAPPKASAL, sebuah aplikasi yang dikembangkan untuk mendukung pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi. Aplikasi tersebut menyediakan sarana bagi warga kampus untuk melaporkan berbagai bentuk kekerasan seksual, baik yang bersifat verbal maupun nonverbal.
SILAPPKASAL dirancang dengan pendekatan yang mencakup seluruh unsur warga perguruan tinggi. Mekanisme pelaporan tidak hanya ditujukan kepada mahasiswa, tetapi juga dapat mencakup pimpinan, dosen, tenaga kependidikan, maupun unsur lain yang berada dalam lingkungan kampus. Dengan cakupan tersebut, sistem yang dibangun diharapkan dapat mendorong kesadaran bahwa pencegahan kekerasan seksual merupakan tanggung jawab bersama seluruh sivitas akademika.
Ketua tim peneliti Universitas Garut, Dr. Masripah, M.Si., berharap hasil penelitian dan aplikasi SILAPPKASAL dapat dimanfaatkan secara lebih luas oleh perguruan tinggi. Penerapan aplikasi tersebut diharapkan mampu membantu institusi dalam membangun mekanisme pencegahan dan penanganan kekerasan seksual yang lebih terstruktur, sekaligus memberikan ruang pelaporan yang dapat digunakan oleh warga kampus.

Dari sisi pengembangan teknologi, SILAPPKASAL dikembangkan oleh Tubagus bersama tiga anggota tim lainnya. Tim pengembang berperan dalam membangun sistem agar dapat mendukung kebutuhan perguruan tinggi dalam melakukan pencegahan dan penanganan kekerasan seksual secara lebih sistematis.
Bagi PTKIS, penerapan sistem seperti SILAPPKASAL memiliki relevansi yang kuat dengan upaya membangun budaya akademik yang sehat. Perguruan tinggi tidak hanya dituntut menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi akademik, tetapi juga perlu memastikan bahwa proses pendidikan berlangsung dalam lingkungan yang aman, nyaman, dan memberikan perlindungan bagi seluruh warga kampus.
Kolaborasi dalam penelitian dan penerapan SILAPPKASAL juga memperlihatkan pentingnya sinergi antara Kementerian Agama, perguruan tinggi, dan mitra kelembagaan dalam merespons persoalan yang berkembang di lingkungan pendidikan tinggi. Melalui program MoRA, hasil penelitian diharapkan tidak berhenti pada aspek akademik, tetapi dapat diterjemahkan menjadi inovasi yang memberikan manfaat nyata bagi institusi pendidikan.
Selain diseminasi hasil penelitian, kegiatan ini turut dirangkaikan dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara pihak-pihak yang terlibat dalam pengembangan program dan penelitian. Kerja sama tersebut menjadi bagian dari langkah memperkuat jejaring kolaborasi antarlembaga sekaligus membuka peluang pengembangan dan pemanfaatan hasil penelitian secara lebih luas di lingkungan PTKIS Priangan Timur.
Melalui kolaborasi tersebut, penerapan SILAPPKASAL diharapkan dapat menjadi salah satu instrumen pendukung bagi perguruan tinggi dalam membangun sistem pencegahan dan penanganan kekerasan seksual yang lebih responsif. Pada akhirnya, penguatan sistem tersebut diharapkan turut menciptakan ekosistem pendidikan tinggi yang aman, inklusif, berintegritas, dan berorientasi pada perlindungan seluruh warga kampus.

